Saturday, February 4, 2012

Bisnis Kecil di Korea Selatan


Faktor penentu keberhasilan pengembangan UKM di Korea Selatan adalah institutional setting yang lengkap, kuat dan sistematis yaitu dalam bentuk undang-undang yang komprehensif dan secara konsisten dilaksanakan dan didukung lembaga non pemerintah. Hal ini diikuti dengan pemutahiran kebijakan yang sejalan dengan tantangan dan kebutuhan, serta didukung oleh berfungsinya lembaga pembiayaan khusus untuk UKM. Kebijakan pengembangan UKM di Korea Selatan antara lain adalah dikeluarkannya skim kredit khusus UKM, pengembangan kerjasama kemitraan dengan usaha besar, bimbingan teknis dan managerial. 
Langkah lain yang ditempuh dalam menunjang perkembangan UKM adalah pembentukan Small and Medium Industry Policy Council  (SMIPC) yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Dewan ini pula yang menentukan kebijakan jumlah anggaran untuk bantuan organisasi-organisasi ekonomi untuk meningkatkan pembinaan UKM.

Dalam pengalokasian dana perbankan bagi UKM pemerintah Korea Selatan tidak membatasi berapa minimal portfolio kredit UKM, akan tetapi dilakukan pengawasan jumlah maksimal portfolio kredit perbankan untuk kelompok konglomerat yaitu maksimal hanya 20 persen. Dengan demikian, otomatis porsi terbesar dana perbankan dialokasikan untuk UKM. Pengendalian terhadap kredit perbankan dilakukan pemerintah secara transparan dan setiap tahun otoritas moneter mengumumkan jumlah kredit yang disalurkan perbankan untuk  konglomerat.  UKM di Korea Selatan didefinisikan sebagai suatu perusahaan yang mempekerjakan kurang dari 300 orang  dan yang mempunyai modal dasar kurang dari 8 juta won. Selain itu suatu perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai UKM kalau perusahaan tersebut bukan salah satu dari 30 perusahaan besar nasional dan sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun.

Pada abad 21 jumlah dan peranan sektor swasta telah meningkat. Struktur industri telah berubah menjadi fungsi ke arah intensifikasi teknologi dan didukung oleh penggunaan teknologi baru. Untungnya Small Medium Business Administration (SMBA) yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan UKM di Korea Selatan, memahami kecenderungan tersebut dengan merubah kebijakannya dari “old fashioned support measure” kepada kebijakan baru yang secara aktif merespon terhadap inovasi-inovasi baru yang terjadi di abad 21.
Oleh karena itu SMBA mengarahkan kebijakannya kepada perubahan struktur dan peningkatan daya saing internasional UKM. Pemerintah Korea Selatan membantu UKM mengembangkan kapabilitasnya. Selain itu kebijakan pemerintah juga menekankan pada pembangunan sistem dimana penghargaan dibuat dengan se adil mungkin sesuai dengan kompetisi pasar dan menciptakan suatu iklim dimana UKM dan perusahaan ventura dapat berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ada paling sedikit 8 kebijakan dalam rangka pemberian bantuan kepada UKM yaitu pendirian UKM baru dan pengembangan UKM, peningkatan sistem inovasi teknologi UKM, penciptaan lingkungan usaha yang kondusif  bagi pengelolaan UKM, peningkatan informasi bagi UKM, perluasan pasar domestik dan internasional bagi UKM, peningkatan peran dan perluasan industri UKM, pengembangan sistem pendukung yang efisien tehadap UKM, dan yang terakhir adalah pemberian insentif pajak kepada UKM dan badan yang terkait dengan UKM.   a. Kebijakan yang pertama perluasan secara berkelanjutan peningkatan investasi terhadap tumbuhnya UKM baru dan peningkatan perkembangan UKM.  
Kegiatan yang dilakukan pemerintah adalah mendorong berkembangnya perusahaan ventura dan UKM; menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap tumbuhnya investasi bagi UKM dan perusahaan ventura; perluasan pembangunan infrastruktur bagi pertumbuhan usaha baru yang berkelanjutan; dan mempromosikan jiwa wiraswasta; serta mendukung usaha ventura untuk menciptakan pasar internasional. Pemerintah dan swasta bekerja sama dengan menyediakan dana investasi sebesar 830 juta US$ yang berasal dari dalam dan luar negeri sebagai dasar penyediaan keuangan publik yang diperuntukan bagi modal usaha pertama bagi UKM dan perusahaan ventura. Pada bulan September 2000, 147 perusahaan ventura besar yang mempunyai aset sebesar 1,8 milyar US$ dan 274 perusahaan patungan dengan aset 1,76 milyar US$ telah bersedia membantu program tersebut. Agar program pemberian dana atau modal awal bagi UKM dan perusahaan ventura berjalan secara efisien maka dana bantuan yang berbentuk pinjaman ini dikurangi. Sebagai penggantinya dana bantuan dalam bentuk investasi akan dikembangkan dan diperluas. Dalam rangka membentuk sistem pemberian bantuan yang bertanggung jawab dan komprehensif maka dibentuklah Da-San Venture Co. Ltd. Perusahaan ini dikelola secara independen oleh para ahli dari kalangan swasta yang profesional dan bertangung jawab, yang bertugas membantu UKM dan perusahaan baru untuk mengembangkan gagasan-gagasan usaha dengan teknologi mutakhir serta mencarikan mereka daerah yang tepat untuk melakukan usahanya. Selain itu pemerintah juga mendorong institusi keuangan dalam dan luar negeri untuk memperluas investasi mereka pada perusahaan dana ventura swasta. Vertex di Singapura dan SsgA di Amerika yang telah menginvestasikan sebesar 10 juta US $ di Korea Venture Fund. Pemerintah juga telah meningkatkan pengawasannya terhadap pasar KOSDAQ. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peran  pemerintah dalam pemberian bantuan keuangan kepada UKM dan perusahaan ventura. Kelompok usaha lainnya juga sedang dipromosikan yaitu angel investment. Ada sekitar 25 club angels dan 52 business angels yang menginvestasikan dananya kepada 310 UKM dan perusahaan ventura. Institusi penelitian dan universitas dijadikan sebagai pusat pembibitan  (incubator center) usaha baru dan diharapkan pada tahun depan pusat pembibitan usaha baru dapat ditingkatkan menjadi 332. Di Korea pada tahun 2000 terdapat sekitar 292 pusat pembibitan usaha baru dan sekitar 3295 usaha baru yang akan memulai usahanya. SMBA memberikan bantuannya dengan membangun jaringan kerja antar pusat pembibitan usaha baru dan membina para manajer pada pusat tersebut untuk dapat menciptakan pelatihan khusus bagi mereka. Selain itu terdapat sekitar 200 kemitraan yang akan mendirikan usaha baru. Mereka merupakan pemuda yang aktif, cerdas dan ambisius. Ada juga sekitar 100 pelatihan untuk usaha baru di universitas dan pusat penelitian yang mendidik sekitar 7000 peserta. Pemerintah juga mendorong agar para profesor dan peneliti untuk memulai melakukan kegiatan lab-based start-ups dan sekitar 337 UKM baru yang dilaksanakan oleh para profesor dan peneliti. SMBA mendorong pelaksanaan program kegiatan tersebut. Selain ketiga kegiatan di atas perlu juga usaha untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya jiwa wiraswasta yaitu pengusaha yang kreatif yang selalu berusaha untuk meningkatkan kemauannya dan teknologi pada beberapa bidang usaha. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Korea Selatan berusaha menyediakan berbagai kesempatan pendidikan dan memberikan kelompok usaha di universitas beberapa program bantuan. Selain itu pemerintah juga memberikan dorongan kepada usaha ventura dan usaha baru untuk menciptakan suatu iklim yang kondusif bagi tumbuhnya minat para generasi muda untuk melakukan usaha ventura. Universitas diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha di universitasnya dan profesor dapat bekerja sebagai pegawai pada perusahaan baru tersebut. Para manajer UKM dapat berpartisipasi dalam pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau organisasi publik lainnya.

Dalam rangka membantu usaha ventura dan UKM melakukan usahanya pada pasar global, pemerintah telah membangun Pusat ventura Korea (Korea Venture Center) di Washington DC. Pusat usaha ini diharapkan dapat membantu usaha ventura domestik dalam beberapa bidang dan dengan cara yang ekstensif.  b.  Kebijakan yang kedua peningkatan sistem inovasi teknologi UKM. Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk mendukung kebijakan tersebut. Kegiatan yang pertama adalah penyediaan upaya peningkatan daya saing teknologi UKM. Dalam rangka melaksanakan kegiatan ini pemerintah telah menerapkan Five-year  plan for improvement of technological development of SME kedalam tahap operasionalisasi. Selain itu  pemerintah melakukan promosi visi jangka panjang dan pendek pengembangan teknologi UKM. SMBA melakukan survey tentang  teknologi yang dibutuhkan oleh perusahaan dan UKM dengan tujuan SMBA dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi. Pemerintah juga berupaya membangun fasilitas penelitian dalam bentuk jaringan dan data base. Kegiatan yang kedua adalah dukungan bagi inovasi teknologi dan dana pembangunan untuk UKM. UKM umumnya menghadapi masalah dalam hal pengembangan teknologi. Untuk itu pemerintah memfokuskan usaha bantuannya dengan mendukung peningkatan teknologi UKM. Selain itu pemerintah juga menyediakan sebagian pengeluarannya kepada UKM yang dapat mengembangkan produk UKM yang baru dengan menggunakan dan memanfaatkan kemampuan teknologinya.  Kegiatan yang ketiga adalah mendukung konsorsium pengembangan teknologi  pada institusi penelitian akademis dan industri. Pemerintah pusat dan daerah membantu UKM dengan memanfaatkan SDM dan fasilitas universitas dan pengembangan teknologi. Universitas, institusi penelitian dan UKM membentuk suatu konsorsium yang bertujuan untuk mengembangkan teknologi  yang dibutuhkan di lokasi produksi. Dukungan pemerintah pusat dan daerah adalah dalam bentuk pemberian bantuan dana. 
Kegiatan yang keempat adalah dukungan bagi bimbingan teknologi  UKM. Dalam hal ini pemerintah membantu UKM dalam memecahkan masalah manajemen dan teknologi. Oleh karena itu pemerintah menyediakan insentif keuangan kepada para profesional dari universitas dan institusi penelitian untuk memberikan bimbingan teknis kepada UKM. SMBA pada kantor di tingkat lokal membantu UKM dengan cara menguji dan mengawasi produk baru yang dihasilkan UKM. Selain itu SMBA juga mendorong sekitar 18 institusi publik untuk memberikan kesempatan kepada UKM berpartisipasi dalam kegiatan litbang (R & D) di institusi tersebut dan mempromosikan kemampuan teknologinya.  Pengeluaran kegiatan R&D pada tahun 2000 meningkat dari 4% di tahun 1999 menjadi 5 %. Pemerintah juga berupaya untuk memberikan dorongan bagi alih teknologi. Untuk mendorong alih teknologi dan perdagangan, pemerintah Korea Selatan telah membangun Korea Technology Trade Center yang mengintegrasikan jaringan informasi usaha. Pusat-pusat ini akan dibangun juga di universitas dan di institusi penelitian.  c.  Kebijakan ketiga penciptaan lingkungan usaha yang kondusif  bagi pengelolaan UKM. Tujuan sistem pemberian bantuan keuangan pemerintah Korea untuk UKM adalah untuk mereduksi peningkatan biaya dan memperluas akses pemberian dana kepada UKM. Sistem pemberian bantuan keuangan pemerintah Korea terdiri dari sistem bantuan dana untuk institusi keuangan, permintaan atau supply dana Bank Korea dan sistem bantuan keuangan publik. Pemerintah memberikan jaminan kredit bagi UKM yang memiliki sekuritas yang lemah sehingga UKM tersebut dapat bantuan dana dari institusi keuangan. Pemerintah juga mendorong UKM untuk meningkatkan pendapatan mereka dalam usaha pasar uang dan mendorong insitusi keuangan untuk memperluas pinjaman kreditnya kepada UKM. Keuangan publik  akan menangani usaha- usaha yang tidak dapat dijangkau oleh institusi keuangan, sehingga keuangan publik ini dapat secara aktif mengatasi kegagalan pasar.

Selain diversifikasi sistem keuangan, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan sistem bantuan ketenagakerjaan UKM. UKM Korea telah lama mengalami kekurangan tenaga kerja. Untuk mengatasi tidak seimbangnya antara supply dan demand tenaga kerja, maka pemerintah sedang menggarap  suatu master plan for vocational training 2000- 2003. Selain itu SMBA melakukan promosi outsourcing sumber daya manusia dengan mensinergikan kemitraan bidang industri dan akademis serta pembentukan kelompok yang terdiri dari manajemen dan teknik yang profesional dari dalam dan luar negeri. SMBA mendorong agar perusahaan besar sadar bahwa mereka tidak dapat berkembang tanpa UKM dan seluruh usaha diharapkan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan. Untuk itu pemerintah menyediakan berbagai insentif termasuk insentif pajak dan insentif pinjaman kepada perusahaan yang bekerjasama tersebut. SMBA juga memperkenalkan sistem yang mengevaluasi hubungan kerjasama antara 30 perusahaan besar dan UKM yang dimiliki 30 perusahaan tersebut. Pemerintah memusatkan kebijakannya pada penciptaan lingkungan yang menekankan pada subkontrak agar keadilan terjadi.  d. Kebijakan keempat peningkatan sistem informasi bagi UKM. Untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam menggunakan internet dan informasi, pemerintah manawarkan pelatihan tentang informatisasi kepada direktur dan pemimpin UKM. Pemerintah juga memperkenalkan proyek pembibitan  (incubator) informasi yang akan diperluas untuk membantu UKM dalam memasarkan dan menjual produknya. Sistem informasi akan dibentuk untuk menyediakan seluruh informasi yang terkait dengan UKM melalui homepage SMBA ( www.smba.go.kr). Seluruh kebijakan yang terkait dengan sistem informasi UKM perlu dikoordinasikan dengan instansi pemerintah yang relevan. Pemerintah menseleksi UKM yang memenuhi persyaratan dasar untuk membentuk sistem informasi. UKM ini akan diberikan konsultasi tentang enterprise resources planning (ERP). Untuk mendorong UKM mengadaptasi e- commerce, pemerintah akan membuat dasar hukum untuk melakukan promosi  melalui e-commerce dan memperkenalkan sistem e-commerce kepada masyarakat dalam rangka mengarahkan ekonomi Korea kepada e-commerce. Selain itu pemerintah juga melakukan usaha sosialisasi e-commerce melalui workshop, seminar, eksebisi dan forum diskusi.   e.  Kebijakan kelima perluasan pasar domestik dan internasional bagi UKM. Pembentukan sistem dukungan ekspor yang komprehensif memberi arahan kepada UKM dan usaha ventura untuk mengorientasikan usahanya kepada ekspor. Untuk melaksanakannya perlu adanya penguatan untuk koordinasi dan kerjasama antara SMBA dan Korean Trade Investment Promotion Agency (KOTRA) serta pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah mempromosikan penempatan di pasar dunia bagi para lulusan  terbaik universitas dengan tujuan agar nantinya mereka merupakan pioner bagi pemasaran produk UKM di pasar internasional. Pusat pasar Korea dalam internet ( www.smipc.org) diperluas dan ditingkatkan mutunya sebagai alat promosi UKM bagi pembeli dunia. Dalam hal ini, SMBA membantu UKM dalam mengembangkan kemampuannya untuk menciptakan pasar dunia melalui konsultasi, ekspor, pertemuan antara UKM domestik dan UKM luar negeri. Institusi publik juga didorong untuk membeli produk UKM. Institusi ini juga diharuskan untuk meningkatkan daya belinya dalam rangka stabilisasi manajemen UKM.   f.  Kebijakan keenam peningkatan peran dan perluasan industri UKM. Pemerintah berupaya untuk memperkuat fungsi sistem support untuk pengusaha kecil dan industri. Sistem informasi yang berdasarkan internet juga diperkuat untuk membentuk sistem jaringan antara pusat-pusat dukungan (support centres). Pendidikan bagi konsultan pada pusat dukungan lebih difokuskan terhadap seleksi usaha, analisis teknik perdagangan daerah, usaha SOHO, rekomendasi dana, dan teknik screening. SMBA memberikan bantuan dukungan keuangan kepada UKM dan industri tersebut.
Untuk meningkatkan usaha di daerah, tujuan usaha diarahkan dan diperluas ke daerah. Pemberian dana peningkatan UKM di tingkat propinsi disediakan sebagai pengeluaran kerja rutin. Pemerintah mendorong agar perusahaan dan UKM baru memulai usahanya diluar ibukota propinsi dengan dukungan insentif pajak dan keuangan. Pusat dukungan UKM di beberapa ibukota propinsi agar mendukung UKM daerah. The Act on Assisting Women Entrepreneurs yang ditetapkan pada bulan Februari 1999 merupakan dasar hukum bagi program promosi untuk para wanita yang mau melakukan usaha dan manajamen. Dalam rangka meningkatkan  daya saing usaha yang dilakukan para wanita, pemerintah menyediakan beberapa program pelatihan manajemen dan informasi yang berupa bantuan inovasi manajemen.  g.  Kebijakan ketujuh pengembangan sistem pendukung yang efisien tehadap UKM. Pemerintah memperkuat sistem koordinasi kebijakan UKM antar departemen. Untuk melakukan efisiensi manajemen UKM, SMBA membentuk dan melaksanakan database yang memuat perusahaan, dana masyarakat, sertifikasi teknologi dan kualitas dan hak paten. Pemerintah juga telah membentuk Presidential Commision untuk UKM dibawah kontrol presiden Kim. Komisi ini meliputi para wakil menteri,  profesional pada perusahaan swasta dan SMBA. Tugas dari komisi ini adalah menyesuaikan dan mengintegrasikan kebijakan UKM.   h.  Kebijakan yang terakhir adalah pemberian insentif pajak kepada UKM dan badan yang terkait dengan UKM. Pemerintah memberikan kemudahan bagi UKM melalui pemberian insentif pajak yang berupa : penurunan pajak bagi UKM yang baru; pajak perusahaan hanya 50% bagi UKM baru; penurunan pajak pendaftaran sebesar 100%  bagi UKM baru; penurunan pajak akuisisi sebesar 100% bagi UKM baru; penurunan pajak pemilikan sebesar 50% bagi UKM baru.

No comments:

Post a Comment

download,pdf,agribisnis,ppt,studi,kasus,perbankan,kelayakan,skripsi,pkl