Faktor penentu keberhasilan
pengembangan UKM di Korea Selatan adalah institutional setting yang
lengkap, kuat dan sistematis yaitu dalam bentuk undang-undang yang komprehensif
dan secara konsisten dilaksanakan dan didukung lembaga non pemerintah. Hal ini
diikuti dengan pemutahiran kebijakan yang sejalan dengan tantangan dan
kebutuhan, serta didukung oleh berfungsinya lembaga pembiayaan khusus untuk
UKM. Kebijakan pengembangan UKM di Korea Selatan antara lain adalah
dikeluarkannya skim kredit khusus UKM, pengembangan kerjasama kemitraan dengan
usaha besar, bimbingan teknis dan managerial.
Langkah lain yang ditempuh dalam
menunjang perkembangan UKM adalah pembentukan Small and Medium Industry Policy
Council (SMIPC) yang dipimpin oleh
Perdana Menteri. Dewan ini pula yang menentukan kebijakan jumlah anggaran untuk
bantuan organisasi-organisasi ekonomi untuk meningkatkan pembinaan UKM.
Dalam pengalokasian dana perbankan bagi
UKM pemerintah Korea Selatan tidak membatasi berapa minimal portfolio kredit
UKM, akan tetapi dilakukan pengawasan jumlah maksimal portfolio kredit
perbankan untuk kelompok konglomerat yaitu maksimal hanya 20 persen. Dengan
demikian, otomatis porsi terbesar dana perbankan dialokasikan untuk UKM.
Pengendalian terhadap kredit perbankan dilakukan pemerintah secara transparan
dan setiap tahun otoritas moneter mengumumkan jumlah kredit yang disalurkan
perbankan untuk konglomerat. UKM di Korea Selatan didefinisikan sebagai
suatu perusahaan yang mempekerjakan kurang dari 300 orang dan yang mempunyai modal dasar kurang dari 8
juta won. Selain itu suatu perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai UKM kalau
perusahaan tersebut bukan salah satu dari 30 perusahaan besar nasional dan
sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun.
Pada abad 21 jumlah dan peranan sektor
swasta telah meningkat. Struktur industri telah berubah menjadi fungsi ke arah
intensifikasi teknologi dan didukung oleh penggunaan teknologi baru. Untungnya
Small Medium Business Administration (SMBA) yang berfungsi untuk mengembangkan
dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan UKM di Korea
Selatan, memahami kecenderungan tersebut dengan merubah kebijakannya dari “old
fashioned support measure” kepada kebijakan baru yang secara aktif merespon
terhadap inovasi-inovasi baru yang terjadi di abad 21.
Oleh karena itu SMBA mengarahkan
kebijakannya kepada perubahan struktur dan peningkatan daya saing internasional
UKM. Pemerintah Korea Selatan membantu UKM mengembangkan kapabilitasnya. Selain
itu kebijakan pemerintah juga menekankan pada pembangunan sistem dimana
penghargaan dibuat dengan se adil mungkin sesuai dengan kompetisi pasar dan
menciptakan suatu iklim dimana UKM dan perusahaan ventura dapat berkontribusi
dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ada paling sedikit 8 kebijakan dalam
rangka pemberian bantuan kepada UKM yaitu pendirian UKM baru dan pengembangan
UKM, peningkatan sistem inovasi teknologi UKM, penciptaan lingkungan usaha yang
kondusif bagi pengelolaan UKM,
peningkatan informasi bagi UKM, perluasan pasar domestik dan internasional bagi
UKM, peningkatan peran dan perluasan industri UKM, pengembangan sistem
pendukung yang efisien tehadap UKM, dan yang terakhir adalah pemberian insentif
pajak kepada UKM dan badan yang terkait dengan UKM. a. Kebijakan yang pertama perluasan secara
berkelanjutan peningkatan investasi terhadap tumbuhnya UKM baru dan peningkatan
perkembangan UKM.
Kegiatan yang dilakukan pemerintah
adalah mendorong berkembangnya perusahaan ventura dan UKM; menciptakan
lingkungan yang kondusif terhadap tumbuhnya investasi bagi UKM dan perusahaan
ventura; perluasan pembangunan infrastruktur bagi pertumbuhan usaha baru yang
berkelanjutan; dan mempromosikan jiwa wiraswasta; serta mendukung usaha ventura
untuk menciptakan pasar internasional. Pemerintah dan swasta bekerja sama
dengan menyediakan dana investasi sebesar 830 juta US$ yang berasal dari dalam
dan luar negeri sebagai dasar penyediaan keuangan publik yang diperuntukan bagi
modal usaha pertama bagi UKM dan perusahaan ventura. Pada bulan September 2000,
147 perusahaan ventura besar yang mempunyai aset sebesar 1,8 milyar US$ dan 274
perusahaan patungan dengan aset 1,76 milyar US$ telah bersedia membantu program
tersebut. Agar program pemberian dana atau modal awal bagi UKM dan perusahaan
ventura berjalan secara efisien maka dana bantuan yang berbentuk pinjaman ini
dikurangi. Sebagai penggantinya dana bantuan dalam bentuk investasi akan
dikembangkan dan diperluas. Dalam rangka membentuk sistem pemberian bantuan
yang bertanggung jawab dan komprehensif maka dibentuklah Da-San Venture Co.
Ltd. Perusahaan ini dikelola secara independen oleh para ahli dari kalangan
swasta yang profesional dan bertangung jawab, yang bertugas membantu UKM dan
perusahaan baru untuk mengembangkan gagasan-gagasan usaha dengan teknologi
mutakhir serta mencarikan mereka daerah yang tepat untuk melakukan usahanya.
Selain itu pemerintah juga mendorong institusi keuangan dalam dan luar negeri
untuk memperluas investasi mereka pada perusahaan dana ventura swasta. Vertex
di Singapura dan SsgA di Amerika yang telah menginvestasikan sebesar 10 juta US
$ di Korea Venture Fund. Pemerintah juga telah meningkatkan pengawasannya
terhadap pasar KOSDAQ. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam pemberian bantuan keuangan
kepada UKM dan perusahaan ventura. Kelompok usaha lainnya juga sedang
dipromosikan yaitu angel investment. Ada sekitar 25 club angels dan 52 business
angels yang menginvestasikan dananya kepada 310 UKM dan perusahaan ventura.
Institusi penelitian dan universitas dijadikan sebagai pusat pembibitan (incubator center) usaha baru dan diharapkan
pada tahun depan pusat pembibitan usaha baru dapat ditingkatkan menjadi 332. Di
Korea pada tahun 2000 terdapat sekitar 292 pusat pembibitan usaha baru dan
sekitar 3295 usaha baru yang akan memulai usahanya. SMBA memberikan bantuannya
dengan membangun jaringan kerja antar pusat pembibitan usaha baru dan membina
para manajer pada pusat tersebut untuk dapat menciptakan pelatihan khusus bagi
mereka. Selain itu terdapat sekitar 200 kemitraan yang akan mendirikan usaha
baru. Mereka merupakan pemuda yang aktif, cerdas dan ambisius. Ada juga sekitar
100 pelatihan untuk usaha baru di universitas dan pusat penelitian yang
mendidik sekitar 7000 peserta. Pemerintah juga mendorong agar para profesor dan
peneliti untuk memulai melakukan kegiatan lab-based start-ups dan sekitar 337
UKM baru yang dilaksanakan oleh para profesor dan peneliti. SMBA mendorong
pelaksanaan program kegiatan tersebut. Selain ketiga kegiatan di atas perlu
juga usaha untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi terciptanya jiwa
wiraswasta yaitu pengusaha yang kreatif yang selalu berusaha untuk meningkatkan
kemauannya dan teknologi pada beberapa bidang usaha. Sehubungan dengan hal
tersebut pemerintah Korea Selatan berusaha menyediakan berbagai kesempatan
pendidikan dan memberikan kelompok usaha di universitas beberapa program
bantuan. Selain itu pemerintah juga memberikan dorongan kepada usaha ventura
dan usaha baru untuk menciptakan suatu iklim yang kondusif bagi tumbuhnya minat
para generasi muda untuk melakukan usaha ventura. Universitas diperbolehkan
untuk melakukan kegiatan usaha di universitasnya dan profesor dapat bekerja
sebagai pegawai pada perusahaan baru tersebut. Para manajer UKM dapat
berpartisipasi dalam pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau organisasi
publik lainnya.
Dalam rangka membantu usaha ventura dan
UKM melakukan usahanya pada pasar global, pemerintah telah membangun Pusat
ventura Korea (Korea Venture Center) di Washington DC. Pusat usaha ini
diharapkan dapat membantu usaha ventura domestik dalam beberapa bidang dan
dengan cara yang ekstensif. b. Kebijakan yang kedua peningkatan sistem
inovasi teknologi UKM. Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk
mendukung kebijakan tersebut. Kegiatan yang pertama adalah penyediaan upaya
peningkatan daya saing teknologi UKM. Dalam rangka melaksanakan kegiatan ini
pemerintah telah menerapkan Five-year plan
for improvement of technological development of SME kedalam tahap
operasionalisasi. Selain itu pemerintah
melakukan promosi visi jangka panjang dan pendek pengembangan teknologi UKM.
SMBA melakukan survey tentang teknologi
yang dibutuhkan oleh perusahaan dan UKM dengan tujuan SMBA dapat membuat
kebijakan yang lebih baik lagi. Pemerintah juga berupaya membangun fasilitas
penelitian dalam bentuk jaringan dan data base. Kegiatan yang kedua adalah
dukungan bagi inovasi teknologi dan dana pembangunan untuk UKM. UKM umumnya
menghadapi masalah dalam hal pengembangan teknologi. Untuk itu pemerintah
memfokuskan usaha bantuannya dengan mendukung peningkatan teknologi UKM. Selain
itu pemerintah juga menyediakan sebagian pengeluarannya kepada UKM yang dapat
mengembangkan produk UKM yang baru dengan menggunakan dan memanfaatkan
kemampuan teknologinya. Kegiatan yang
ketiga adalah mendukung konsorsium pengembangan teknologi pada institusi penelitian akademis dan
industri. Pemerintah pusat dan daerah membantu UKM dengan memanfaatkan SDM dan
fasilitas universitas dan pengembangan teknologi. Universitas, institusi
penelitian dan UKM membentuk suatu konsorsium yang bertujuan untuk
mengembangkan teknologi yang dibutuhkan
di lokasi produksi. Dukungan pemerintah pusat dan daerah adalah dalam bentuk
pemberian bantuan dana.
Kegiatan yang keempat adalah dukungan
bagi bimbingan teknologi UKM. Dalam hal
ini pemerintah membantu UKM dalam memecahkan masalah manajemen dan teknologi.
Oleh karena itu pemerintah menyediakan insentif keuangan kepada para
profesional dari universitas dan institusi penelitian untuk memberikan
bimbingan teknis kepada UKM. SMBA pada kantor di tingkat lokal membantu UKM
dengan cara menguji dan mengawasi produk baru yang dihasilkan UKM. Selain itu
SMBA juga mendorong sekitar 18 institusi publik untuk memberikan kesempatan
kepada UKM berpartisipasi dalam kegiatan litbang (R & D) di institusi
tersebut dan mempromosikan kemampuan teknologinya. Pengeluaran kegiatan R&D pada tahun 2000
meningkat dari 4% di tahun 1999 menjadi 5 %. Pemerintah juga berupaya untuk
memberikan dorongan bagi alih teknologi. Untuk mendorong alih teknologi dan
perdagangan, pemerintah Korea Selatan telah membangun Korea Technology Trade
Center yang mengintegrasikan jaringan informasi usaha. Pusat-pusat ini akan
dibangun juga di universitas dan di institusi penelitian. c.
Kebijakan ketiga penciptaan lingkungan usaha yang kondusif bagi pengelolaan UKM. Tujuan sistem pemberian
bantuan keuangan pemerintah Korea untuk UKM adalah untuk mereduksi peningkatan
biaya dan memperluas akses pemberian dana kepada UKM. Sistem pemberian bantuan
keuangan pemerintah Korea terdiri dari sistem bantuan dana untuk institusi
keuangan, permintaan atau supply dana Bank Korea dan sistem bantuan keuangan
publik. Pemerintah memberikan jaminan kredit bagi UKM yang memiliki sekuritas
yang lemah sehingga UKM tersebut dapat bantuan dana dari institusi keuangan.
Pemerintah juga mendorong UKM untuk meningkatkan pendapatan mereka dalam usaha
pasar uang dan mendorong insitusi keuangan untuk memperluas pinjaman kreditnya
kepada UKM. Keuangan publik akan
menangani usaha- usaha yang tidak dapat dijangkau oleh institusi keuangan,
sehingga keuangan publik ini dapat secara aktif mengatasi kegagalan pasar.
Selain diversifikasi sistem keuangan, pemerintah juga berupaya
untuk meningkatkan sistem bantuan ketenagakerjaan UKM. UKM Korea telah lama
mengalami kekurangan tenaga kerja. Untuk mengatasi tidak seimbangnya antara
supply dan demand tenaga kerja, maka pemerintah sedang menggarap suatu master plan for vocational training
2000- 2003. Selain itu SMBA melakukan promosi outsourcing sumber daya manusia
dengan mensinergikan kemitraan bidang industri dan akademis serta pembentukan
kelompok yang terdiri dari manajemen dan teknik yang profesional dari dalam dan
luar negeri. SMBA mendorong agar perusahaan besar sadar bahwa mereka tidak
dapat berkembang tanpa UKM dan seluruh usaha diharapkan untuk melakukan
kerjasama yang saling menguntungkan. Untuk itu pemerintah menyediakan berbagai
insentif termasuk insentif pajak dan insentif pinjaman kepada perusahaan yang
bekerjasama tersebut. SMBA juga memperkenalkan sistem yang mengevaluasi
hubungan kerjasama antara 30 perusahaan besar dan UKM yang dimiliki 30
perusahaan tersebut. Pemerintah memusatkan kebijakannya pada penciptaan lingkungan
yang menekankan pada subkontrak agar keadilan terjadi. d. Kebijakan keempat peningkatan sistem
informasi bagi UKM. Untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam menggunakan internet
dan informasi, pemerintah manawarkan pelatihan tentang informatisasi kepada direktur
dan pemimpin UKM. Pemerintah juga memperkenalkan proyek pembibitan (incubator) informasi yang akan diperluas
untuk membantu UKM dalam memasarkan dan menjual produknya. Sistem informasi
akan dibentuk untuk menyediakan seluruh informasi yang terkait dengan UKM
melalui homepage SMBA ( www.smba.go.kr). Seluruh kebijakan yang terkait dengan
sistem informasi UKM perlu dikoordinasikan dengan instansi pemerintah yang
relevan. Pemerintah menseleksi UKM yang memenuhi persyaratan dasar untuk
membentuk sistem informasi. UKM ini akan diberikan konsultasi tentang
enterprise resources planning (ERP). Untuk mendorong UKM mengadaptasi e- commerce,
pemerintah akan membuat dasar hukum untuk melakukan promosi melalui e-commerce dan memperkenalkan sistem
e-commerce kepada masyarakat dalam rangka mengarahkan ekonomi Korea kepada
e-commerce. Selain itu pemerintah juga melakukan usaha sosialisasi e-commerce
melalui workshop, seminar, eksebisi dan forum diskusi. e.
Kebijakan kelima perluasan pasar domestik dan internasional bagi UKM.
Pembentukan sistem dukungan ekspor yang komprehensif memberi arahan kepada UKM
dan usaha ventura untuk mengorientasikan usahanya kepada ekspor. Untuk
melaksanakannya perlu adanya penguatan untuk koordinasi dan kerjasama antara
SMBA dan Korean Trade Investment Promotion Agency (KOTRA) serta pemerintah
daerah. Selain itu, pemerintah mempromosikan penempatan di pasar dunia bagi
para lulusan terbaik universitas dengan
tujuan agar nantinya mereka merupakan pioner bagi pemasaran produk UKM di pasar
internasional. Pusat pasar Korea dalam internet ( www.smipc.org)
diperluas dan ditingkatkan mutunya sebagai alat promosi UKM bagi pembeli dunia.
Dalam hal ini, SMBA membantu UKM dalam mengembangkan kemampuannya untuk
menciptakan pasar dunia melalui konsultasi, ekspor, pertemuan antara UKM
domestik dan UKM luar negeri. Institusi publik juga didorong untuk membeli
produk UKM. Institusi ini juga diharuskan untuk meningkatkan daya belinya dalam
rangka stabilisasi manajemen UKM.
f. Kebijakan keenam peningkatan
peran dan perluasan industri UKM. Pemerintah berupaya untuk memperkuat fungsi
sistem support untuk pengusaha kecil dan industri. Sistem informasi yang
berdasarkan internet juga diperkuat untuk membentuk sistem jaringan antara
pusat-pusat dukungan (support centres). Pendidikan bagi konsultan pada pusat
dukungan lebih difokuskan terhadap seleksi usaha, analisis teknik perdagangan
daerah, usaha SOHO, rekomendasi dana, dan teknik screening. SMBA memberikan
bantuan dukungan keuangan kepada UKM dan industri tersebut.
Untuk meningkatkan usaha di daerah, tujuan usaha diarahkan dan
diperluas ke daerah. Pemberian dana peningkatan UKM di tingkat propinsi
disediakan sebagai pengeluaran kerja rutin. Pemerintah mendorong agar
perusahaan dan UKM baru memulai usahanya diluar ibukota propinsi dengan
dukungan insentif pajak dan keuangan. Pusat dukungan UKM di beberapa ibukota
propinsi agar mendukung UKM daerah. The Act on Assisting Women Entrepreneurs
yang ditetapkan pada bulan Februari 1999 merupakan dasar hukum bagi program
promosi untuk para wanita yang mau melakukan usaha dan manajamen. Dalam rangka
meningkatkan daya saing usaha yang
dilakukan para wanita, pemerintah menyediakan beberapa program pelatihan
manajemen dan informasi yang berupa bantuan inovasi manajemen. g.
Kebijakan ketujuh pengembangan sistem pendukung yang efisien tehadap
UKM. Pemerintah memperkuat sistem koordinasi kebijakan UKM antar departemen.
Untuk melakukan efisiensi manajemen UKM, SMBA membentuk dan melaksanakan
database yang memuat perusahaan, dana masyarakat, sertifikasi teknologi dan
kualitas dan hak paten. Pemerintah juga telah membentuk Presidential Commision
untuk UKM dibawah kontrol presiden Kim. Komisi ini meliputi para wakil
menteri, profesional pada perusahaan
swasta dan SMBA. Tugas dari komisi ini adalah menyesuaikan dan mengintegrasikan
kebijakan UKM. h. Kebijakan yang terakhir adalah pemberian
insentif pajak kepada UKM dan badan yang terkait dengan UKM. Pemerintah
memberikan kemudahan bagi UKM melalui pemberian insentif pajak yang berupa :
penurunan pajak bagi UKM yang baru; pajak perusahaan hanya 50% bagi UKM baru;
penurunan pajak pendaftaran sebesar 100%
bagi UKM baru; penurunan pajak akuisisi sebesar 100% bagi UKM baru;
penurunan pajak pemilikan sebesar 50% bagi UKM baru.
No comments:
Post a Comment