Saturday, February 4, 2012

Praktikum MK. Risiko Agribisnis

 Asuransi dan Bank Pertanian dan Perananya terhadap Pengelolaan Risiko

1.    Menurut kelompok anda apa yang dimaksud dengan (a) asuransi pertanian dan (b) Bank Pertanian, dan bagaimana trend perkembangan asuransi/bank pertanian di Indonesia, serta mengapa asuransi /bank pertanian sangat dibutuhkan dalam sektor pertanian dan petani Indonesia, dalam kaitannya terhadap manajemen risiko.

Jawab :


a)    Asuransi Pertanian
Asuransi pertanian  adalah  suatu lembaga ekonomi formal yang berfungsi mengelola risiko yang dihadapi oleh petani. Lembaga ini bertujuan untuk :
·         Menstabilkan pendapatan petani dengan mengurangi kerugian akibat kehilangan hasil.
·         Merangsang petani mengadopsi teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan secara konseptual,pengembangan ke arah efisiensi penggunaan sumberdaya.
·         Mengurangi risiko yang dihadapi lembaga perkreditan dan meningkatkan akses petani ke lembaga tersebut.
Asuransi pertanian di Indonesia belum terwujud meskipun secara konseptual pengembangan ke arah itu sudah dicanangkan sejak tahun 1982, sehingg trend dalam bentuk implementasinya belum terlihat meskipun pernah dibentuknya Kelompok Kerja Persiapan Pengembangan Asuransi Panen.
Berkaitan dengan pentingnya lembaga semacam ini, dari tujuan pengadaan lembaga ini dapat disimpulkan lembaga asuransi pertanian akan sangat membantu petani khususnya dalam manajemen risiko. Risiko akan ditekan secara terus menerus sehingga akan menguntungkan pihak petani dan pihak asuransi pun dapat melaksanakan tujuannya dengan baik.



b)    Bank Pertanian
Menurut kelompok kami, Bank pertanian merupakan lembaga pembiayaan formal (dalam bentuk Bank atau BPR) yang khusus menangani sektor rill (investasi, produksi dan distribusi) di bidang pertanian, tidak hanya menyediakan pembiayaan melalui skim kedit pertanian tetapi juga menyentuh aspek non ekonomis yaitu meningkatkan sikap bisnis dan pengetahuan petani  serta membantu petani dalam merancang  dan mengurus proyek-proyek pertanian dalam usahatani.
Disisi lain, trend perkembangan dari Bank pertanian sedang dalam peningkatan tetapi masih dalam bentuk perencanaan atau perencanaan konsep, sedangkan dalam bentuk implementasi belum ada satupun bank yang melayani jasa sektor pertanian. Padahal, keberadaan dari Bank pertanian sangat penting untuk sektor pertanian karena dengan adanya bank pertanian, petani akan lebih dekat dengan akses permodalan sehingga akan sangat membantu dalam pemecahan masalah permodalan dan keberlangsungan usahatani. Pemecahan masalah permodalan yaitu dengan melalui kredit pertanian. Kredit yang di peroleh dapat digunakan untuk:
·         Pembelian input produksi
·         Pembelian alat dan mesin pertanian
·         Melakukan diversifikasi antara berbagai jenis komoditas dan atau ternak dengantanaman yang bernilai tinggi.
·         Melaksanakan pengolahan pascapanen
·         Melaksanakan diversifikasi bisnis horizontal antara pertanian dan non pertanian.
Jika dikaitkan dengan manajemen risiko, risiko yang diperoleh dari pertanian akan semakin kecil, khususnya dalam risiko permodalan dan keuangan.

2.    Lakukan analisis, mengapa Asuransi/bank pertanian di Indonesia tidak berkembang?, sebutkan faktor-faktor yang menyebabkan Asuransi/bank pertanian di Indonesia tidak berkembang?. Bandingkan juga degan pengembangan Asuransi/bank pertanian di negara lain, apakah kondisinya sama dengan di Indonesia ?. Uraikan dengan bukti-bukti yang jelas.

Jawab :
Asuransi dan Bank pertanian di Indonesia belum berkembang, hal ini disebabkan belum adanya komitmen pemeritah secara khusus untuk memprioritaskan sektor pertanian, terutama mengenai implementasi dari beberapa opsi rencana yang telah dibuat. Disisi lain sumber dana dari pendirian lembaga permodalan seperti Bank dan Asuransi juga belum sepenuhnya mendapat tiik hijau dari pemerintah, hal ini bekaitan dengan peraturan mengenai setoran minimum pendirian bank dan atau mendorong salah satu lembaga keuangan BUMN menjadi lembaga yang khusus melayani jasa pertanian belum berani dilakukan pemerintah. Sepertinya waktu yang digunakan pemerintah untuk membuat bank/asuransi pertanian terlalu banyak, padahal pertanian di Indonesia semakin lama-semakin berkembang, termasuk dalam hal permodalan, risiko termasuk juga permasalahannya.
Berbeda dengan Negara-negara yang lebih dulu telah melakukan beberapa perhatian penuh di sektor pertanian dengan menyediakan lembaga-lembaga yang mendukung sektor pertanian termasuk juga asuransi dan perbankan. Misalnya saja Malaysia, dan Thailand, banyak pelajaran yang bisa di ambil dari Negara tersebut mengenai pengalaman dalam menerapkan sistem perbankan dalam pertanian antara lain :
·         Keberadaan lembaga bank pertanian menjadi suatu kebutuhan yang mutlak jika suatu Negara ingin memberi perhatian serius terhadap sektor pertaniannya.
·         Dengan adanya bank pertanian, skim kredit dapat dirancang sesuai dengan kapasitas kegiatan sektor pertanian baik tingakat suku bunga, mekanisme pinjaman maupun pengembaliannya.
·         Bank dapat melakukan subsidi silang tingkat suku bunga antar skim kredit yang dianggap komersil dengan non komersil.
·         Bank dapat juga memberikan layanan kredit untuk individu (rumah tangga petani).
Belajar dari pengalaman Negara tetangga, sepertinya sangat pantas Negara Indonesia menyelenggarakan pelayanan sector pertanian dalam bentuk bank atau/asuransi, mengingat Negara ini sebagai Negara yang berbasis pertanian.
Sedangan khusus untuk asuransi pertanian, jika melihat ke Mexico dan Panama, di area tadah hujan asuransi memerlukan subsidi tidak kurang dari dua-pertiga total biaya uahatani yang diperlukan. Selain itu juga harus diperhitungkan mengenai karakteristik wilayah yang dapat berimplikasi pada risiko. Bukannya tidak mungkin, Indonesia dapat menerapkan lembaga semacam asuransi pertanian secara menyebar khususnya agar dapat menjangkau petani-petani kecil di desa. Adanya lembaga semacam (walaupun dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro) ini akan sangat membantu peningkatan kesejahteraan petani dan juga menekan risiko pertanian yang tinggi (khususnya di subsistem agribisnis usahatani).

3.    Banyak pihak yang memiliki kepentingan dalam asuransi pertanian, asumsikan jika kelompok anda sebagai petani (pengusaha), faktor apa sajakah yang menyebabkan asuransi/bank sangat dibutuhkan oleh petani? jika kelompok anda adalah pelaku dalam asuransi pertanian faktor-faktor apa sajakah yang menjadi pertimbangan pelaku asuransi/bank  pertanian untuk menjalankan bisnis asuransi/bank pertanian tersebut? dan jika kelompok anda sebagai pengambil kebijakan, kebijakan apa saja yang akan anda rekomendasikan untuk mendukung asuransi/bank pertanian tersebut? jelaskan argument kelompok anda, kaitkan dengan fakta empirik dan teori yang telah anda peroleh.

Jawab :
Sebagai Petani (pengusaaha)
Asuransi/bank pertanian sangat dibutuhkan oleh petani karena pertanian merupakan salah satu jenis usaha yang risiko dan ketidakpastiannya tinggi. Sumber risiko dan ketidakpastian yang sifatnya eksternal (tidak dapat dikendalikan oleh petani).
1)    Ketidakpastian produksi yang penyebabnya terkait dengan faktor alam (kekeringan akibat kemarau yang berkepanjangan, eksplosi hama/penyakit)
2)    Risiko bencana yang sulit diprediksi misalnya kebanjiran, kebakaran, tanah longsor, erupsi gunung berapi dan sebagainya.
3)    Ketidakpastian harga masukan maupun keluaran
4)    Ketidakpastian yang terkait dengan ketidak-tepatan teknologi sehingga produktivitas jauh lebih rendah dari harapan
5)    Ketidakpastian akibat tindakan pihak lain (sabotase, penjarahan, atau adanya peraturan baru yang menyebabkan usahatani tidak dapat dilanjutkan
6)    Ketidakpastian yang sifatnya personal, misalnya petani/anggota keluarganya sakit atau meninggal dunia.
Beberapa faktor ketidakpastian tersebut merupakan hal yang menyebabkan asuransi/bank sangat dibutuhkan oleh petani. Namun pada umumnya tujuan utama asuransi pertanian adalah untuk memberikan proteksi kepada petani terhadap kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh risiko usahataninya.

Sebagai Pelaku Asuransi
Pengembangan asuransi pertanian perlu mempertimbangkan tujuan dan prinsip pengembangan lembaga asuransi pertanian, perilaku petani dalam menghadapi risiko , dan prasyarat yang harus dipenuhi untuk bekerjanya sistem asuransi pertanian di Indonesia. Dalam menjalankan pengembangan asuransi perlu memperhatikan tiga hal berikut: (1) pengambilan keputusan oleh sebagian besar petani tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi tetapi juga sosial budaya (2) sebagian besar usaha tani berskala kecil dan sering kali sebagai usaha sambilan dan (3) usaha tani umumnya terpencar dengan pola tanam yang beragam. Semuanya itu akan mempengaruhi biaya operasional asuransi pertanian.
Ada Sembilan unsur kunci yang menentukan efektifitas, kelancaran operasional, dan keberlanjutan system asuransi pertanian yaitu:
1.    Petani sasaran
2.    Cakupan komoditas usahatani
3.    Cakupan asuransi
4.    Nilai premi dan prosedur pengumpulannya
5.    Mekanisme penyesuaian kerugian
6.    Struktur organisasi terkait dengan skim yang dipilih
7.    Skim pendanaan
8.    Susunan penjaminan ulang
9.    Komunikasi dengan petani   
Selain Sembilan kunci tersebut, ada prasyarat esensial lain yang perlu mendapat perhatian khusus , yaitu: (1) ketersediaan pangkalan data yang memadai (2) ketersediaan personal yang terlatih (3) pemantauan dan (4) arus informasi, teknologi dan gagasan untukpenyempurnaan. Dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut diharapkan lembaga asuransi pertanian dalam upaya melindungi petani bias terwujud.

Sebagai Pengambil Kebijakan
Pada umumnya asuransi pertanian membutuhkan subsidi karena meskipun secara ekonomi mungkin layak tetapi secara financial umumnya tidak layak. Subsidi sangat relevan untuk fase-fase awal program asuransi. Pada fase ini, data untuk penghitungan tingkat premi dan jumlah cakupan sulit diperoleh sehingga kesalahan-kesalahan sulit dihindari. Selain itu pada fase awal sangat sulit bagi perusahaan privat untuk mengatasi persoalan yang berkenaan dengan timbulnya kesulitan dalam merealisasikan mekanisme penyebaran risiko ataupun kesulitan untuk menciptakan cadangan untuk mengatasi lonjakan nilai pertanggungan akibat situasi yang tidak kondusif. Selain itu pengambil kebijakan (pemerintah) ddapat menyediakan asuransi kembali (reinsurance), atau penjaminan, mengasuransikan keselamatan program.
Pengambil kebijakan (pemerintah) dalam pengembangan asuransi pertanian sangat menentukan. Pengembangan asuransi pertanian membutuhkan adanya komitmen, kebijakan, program, dan dukungan politik yang kuat dan konsisten. Berpijak pada kondisi empiris system usahatani di negeri ini maupun belajar dari pengalaman negara lain yang telah mengembangkannya, asuransi pertanian untuk usahatani Indonesia dapat dikembangkan jika ada subsidi dari pemerintah

1 comment:

download,pdf,agribisnis,ppt,studi,kasus,perbankan,kelayakan,skripsi,pkl